Pekanbaru Perpanjang PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tidak Terlena Euforia 

Pekanbaru Perpanjang PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tidak Terlena Euforia 

RIAUMANDIRI.CO - Penerapan PPKM level 2 di Pekanbaru kembali diperpanjang, terhitung sejak Selasa (5/10) hingga Senin (18/10) mendatang. 

Pembatasan yang diberlakukan sama dengan penerapan PPKM level 2 sebelumnya. Keputusan perpanjangan ini diambil melalui rapat evaluasi kemarin. 

Dari hasil rapat evaluasi itu, ada beberap poin yang membuat PPKM di Kota Pekanbaru tidak turun level, di antaranya ialah capaian vaksinasi lanjut usia (lansia) dan masyarakat umum, lalu rendahnya kegiatan tracing atau pelacakkan kontak erat pasien. 


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengharapkan masyarakat tetap patuh pada aturan protokol kesehatan Covid-19. 

Harapan penerapan prokes itu pun ditujukan kepada seluruh pemilik tempat usaha dalam menjalankan bisnisnya, instansi pendidikan maupun perkantoran. 

"Jangan terlena akan euforia dengan kelonggaran PPKM ini, walau aktivitas sedikit normal bukan berarti bebas-bebas saja. Masyarakat, pengusaha, instansi pendidikan, kantor, ya tetap jalankan prokesnya," kata Azwendi, Rabu (6/10). 

Adanya kelonggaran dalam PPKM level 2 ini, jelas Azwendi, bukan berarti pandemi Covid-19 berakhir. Bisa saja sewaktu-waktu angka terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah, kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat menjadi penentu. 

"Bukan berarti Covid-19 berakhir, kalau kita lengah nanti bisa bertambah lagi kasusnya, dampaknya negatifnya kita juga yang merasakannya," papar politisi Demokrat itu. 

Selain itu, Azwendi juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19. 

"Mereka (Satgas) tetap melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat. Edukasi Prokes ke masyarakat jangan sampai lemah, bila perlu ditingkatkan lagi," katanya mengakhiri.